Penghina Suku Betawi Ini Viral Lalu Kabur, Akhirnya Ditangkap di Slawi
Pada Minggu lalu (17/10), polisi mengendus keberadaan VVL di daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Diperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung ditindak lanjuti serta diamankan di daerah Slawi (di Tegal)," ujar Aloysius.
VVL dalam video yang beredar tidak hanya menghina warga Betawi. Sebab, dia juga melontarkan tantangan.
"Lu bawa semua orang betawi kemari. Orang betawi itu bodoh, kata gua," ucap pelaku dalam video tersebut.
Kini, VVL dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 16 juncto Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukuman untuk VVL ialah penjara lima tahun.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: