Penghitungan Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Lewat Tengah Malam
jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2019 diperkirakan bisa berlangsung lewat dari tengah malam.
Ini terjadi jika jumlah pemilih per TPS 500 orang sesuai ketentuan UU Pemilu.
Berdasar hasil simulasi pada Sabtu (19/8), jumlah tersebut terlampau besar jika melihat jumlah surat suara sebanyak lima buah. Yakni surat suara untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Terkait dengan waktu pencoblosan, misalnya hingga pukul 13.00 WIB, hanya 429 pemilih yang bisa diakomodasi.
Dengan jumlah 500 pemilih, lima bilik suara, dan waktu enam jam, pemilih memiliki waktu empat menit hingga 5 menit untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, berdasar hitungan KPU, rata-rata pemilih membutuhkan waktu enam menit saat simulasi kemarin. Bahkan, pemilih disabilitas perlu waktu 10 menit.
Pun sama halnya dengan penghitungan suara. Dalam simulasi, hingga pukul 21.16 WIB, baru tiga kotak suara saja yang berhasil dihitung. Untuk menghitung lima kotak suara diprediksi bisa lewat dari tengah malam.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, desain 500 pemilih per TPS dengan lima kotak suara hampir pasti tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2019.