Penghuni Rel Mati Harus Direlokasi
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:12 WIB
Rahmat menentang kebijakan PT KAI itu. Menurutnya, jika tak direlokasi, warga yang digusur itu harus tetap mendapatkan uang ganti rugi. Dengan uang ganti rugi itu, kata Rahmat, setidaknya para warga bisa membangun rumah sederhana.
"Jika asal gusur, sementara mereka tak punya rumah, maka akan muncul persoalan baru. Mereka bisa menjadi perampok, bisa menjadi pencuri, karena merasa didzolimi. Mereka juga bisa membakar, melempar, saat disuruh pindah. Ini bahaya," cetus Rahmat.
Dia setuju penggusuran dilakukan terhadap para spekulan, yang menguasai lahan PT KAI, untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Kalau spekulan, silakan langsung digusur," cetusnya. Tapi khusus warga miskin yang menghuni lahan sekedar untuk hidup, jangan asal gusur.