Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengin Lihat Abu Janda Mendekam di Bui, KNPI Tagih Komitmen Kapolri

Kamis, 11 Februari 2021 – 22:10 WIB
Pengin Lihat Abu Janda Mendekam di Bui, KNPI Tagih Komitmen Kapolri - JPNN.COM
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan rasis dan ujaran kebencian yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengharapkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penegakan hukum tanpa pandang bulu terbukti dalam kasus Permadi Arya alias Abu Janda.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin mengatakan, pihaknya sangat berharap polisi benar-benar serius memproses laporan kepada Abu Janda. Sebab, pernyataan Abu Janda sudah sangat meresahkan.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," ujar Amin saat menggelar konfrensi pers di markas DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2).

Amin tidak ingin polisi melemah dalam menyikapi kasus Abu Janda itu. Hal itu, menurut Amin, bisa menimbulkan preseden miring terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum.

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda," tegasnya.

Amin menyebut, DPP KNPI sudah banyak menampung aspirasi dari pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum. Pemuda Papua, lanjut Amin, bahkan akan berunjuk rasa ke Polda Papua Barat.

"Senin depan, kami bergerak di Polda Papua Barat. Aksi Senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.

Sementara itu, Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei meminta Sigit sebagai Kapolri yang baru menjadikan kasus Abu Janda ini sebagai momentum menepati janjinya.

DPP KNPI mengharapkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penegakan hukum tanpa pandang bulu terlihat dalam kasus Abu Janda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News