Pengin Punya Motor, Lakukan Curanmor di Rumah Sakit
Namun nahas, tingkah polah mereka berhasil digagalkan oleh petugas keamanan setempat yang melihat gerak-gerik mencurigakan melalui rekaman kamera CCTV. Praktis, Didik yang kembali bertugas sebagai eksekutor berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Magelang Kota.
Sedangkan Hamid berhasil kabur. Namun, berdasar informasi dari Didik, polisi lantas memburu Hamid dan berhasil menangkapnya di daerah Bukit Selfi, Ropoh, Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dari hasil pengembangan, ternyata ada pelaku lain bernama Arif Sugin yang masih satu desa dengan kedua pelaku. Sugin juga ikut digelandang ke Polresta Magelang kota. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah familinya di Demak.
Polisi terpaksa mengeluarkan timah panas ke kaki kanan Sugin yang berusaha kabur saat akan ditangkap. Sugin diketahui ikut terlibat saat mencuri sepeda motor Honda Supra X warna hitam hijau AA 4991 RA bersama Didik di Borobudur Golf.
“Ketiganya mengaku tidak punya motor sendiri, karena itu mereka nekat melakukan aksi pencurian. Motor yang digunakan untuk mencuri pun cuma pinjaman,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto seperti dikutip Radar Kedu (Jawa Pos Group).
Tiga pelaku curanmor tersebut saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Magelang Kota. Polisi lantas menjerat komplotan itu dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. “Hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Edi.(cr1/ton/jpg/ara/jpnn)