Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengintip Pengunjung Starbuck Jadi Tersangka, Berikut Hasil Investigasi Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 – 20:11 WIB
Pengintip Pengunjung Starbuck Jadi Tersangka, Berikut Hasil Investigasi Polisi - JPNN.COM
Konferensi pers kasus asusila Starbuck di Sunter, Jakut. Foto: antara

DD dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/jpnn)

Polres Jakarta Utara resmi menetapkan seorang tersangka inisial DD (22) dalam kasus pengintip pengunjung Starbucks via CCTV.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close