Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Tidak Pancasilais, Brutal!
"Pertanyaan, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?" ucap Reza.
Dia pun meyakini kiriman kepala kambing busuk dan kepala anjing itu membuat si penerima sangat kaget. Namun, penerima seperti Razman dan Habib Bahar belum tentu merasa takut.
"Secara pribadi, saya justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina," ujarnya.
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia, itu berharap polisi terketuk hatinya untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala binatang tersebut.
Baca Juga: Reza Indragiri Pengin Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Dipidana
"Namun, bukan dalam konteks ancaman, melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis terhadap binatang. Ketentuan hukum yang digunakan adalah Pasal 302 KUHP," tutur Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: