Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengiriman Satgas Kesehatan TNI ke Papua Sesuai Konstitusi

Jumat, 26 Januari 2018 – 02:58 WIB
Pengiriman Satgas Kesehatan TNI ke Papua Sesuai Konstitusi - JPNN.COM
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengiriman Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI ke Papua dalam rangka memberikan pelayanan dan pengobatan kepada warga Kabupaten Asmat yang terkena wabah penyakit campak dan gizi buruk, sudah sesuai dengan Konstitusi TNI yaitu melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada upacara pemberangkatan 260 personel Satgas Kesehatan TNI di Skadron Udara 2, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Menurut Marsekal Hadi, pembentukan Satgas Kesehatan TNI ke Papua merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo pada saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri, tanggal 23 Januari 2018 di Mabes TNI.

“Menindaklanjuti perintah Presiden RI, saya selaku Panglima TNI segera membentuk Satgas Kesehatan TNI, dan pada hari ini diberangkatkan ke Timika, selanjutnya ke Kabupaten Asmat,” katanya.

Panglima TNI menjelaskan bahwa pada saat wabah penyakit campak dan gizi buruk terjadi di wilayah Asmat, Papua, pada tanggal 15 Januari 2018 sebanyak 10 personel tim pendahulu dari Kesdam XVII/Cendrawasih sudah memberikan pengobatan secara terbatas.

Selanjutnya, Mabes TNI mengirimkan 53 personel yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI, terdiri dari dokter spesialis dan paramedis untuk mempercepat penanganan wabah penyakit campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua.

“Prajurit TNI sebagai bagian dari komponen bangsa dan sebagai tentara rakyat memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab profesional, untuk dapat membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah di Asmat, Papua,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Marsekal Hadi, menuturkan Satgas Kesehatan TNI tahun 2018 rencananya akan melaksanakan tugas selama 270 hari, dalam rangka memberikan pelayanan bantuan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat.

Pembentukan Satgas Kesehatan TNI ke Papua merupakan perintah Presiden Jokowi saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri tanggal 23 Januari 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News