Pengisian DRH Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 Dimulai 19 Januari, Buruan Lengkapi Dokumen Ini
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK guru tahap 2.
Sama seperti tahap I, pengisian DRH pemberkasan NIP PPPK harus diisi oleh guru honorer sendiri.
"Pengisian DRH di akun SSCASN dimulai hari ini, 19 Januari sampai 4 Februari 2022," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (19/1).
Berkaca dari pengisian DRH penetapan NIP PPPK guru tahap 1, Deputi Suharmen meminta para calon pegawai ASN ini tidak menunda-nunda lagi.
Dia mengingatkan jangan sampai mengisi DRH mendekati tenggat waktu penutupan.
"Mohon calon PPPK guru tahap dua tidak melambat-lambatkan pengisian DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id," terangnya.
Suharmen menjelaskan pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 2 disampaikan kepada BKN melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat docudigital.bkn.go.id.
Dia berharap baik calon PPPK guru maupun instansi tidak memperlambat prosesnya.