Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengisian DRH Calon PPPK, Sejumlah Guru Honorer sempat Stres kini Bisa Senyum

Minggu, 16 Januari 2022 – 14:14 WIB
Pengisian DRH Calon PPPK, Sejumlah Guru Honorer sempat Stres kini Bisa Senyum - JPNN.COM
Pengurus FHNK2I di Kabupaten Banyumas, Masito bersama siswanya. Lega karena sudah dinyatakan mengakhiri pengisian DRH guru PPPK tahap 1. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya bisa tersenyum.

Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Masito, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) di Kabupaten Banyumas menceritakan bagaimana kronologi hingga ia bersama kedua rekannya dinyatakan belum mengakhiri pengisian DRH sehingga dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK guru tahap 1.

"Sebenarnya saya sudah menyelesaikan pengisian DRH pada 8 Januari 2022. Namun, saat akan mengakhiri tidak muncul tulisan keterangan sudah selesai mengisi DRH," terang Masito kepada JPNN.com, Minggu (16/1).

Guru kelas 2 di SDN 2 Selanegara Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, ini menceritakan saat itu dia berpikir sudah berhasil proses pengisian, apalagi saat mencoba masuk lagi ke akun SSCASN untuk mengisi DRH tidak bisa lagi.

Betapa terkejutnya Masito ketika menerima telepon dari BKD Banyumas yang menyatakan dia dan dua rekannya belum mengakhiri pengisian DRH.

Saat itu Masito panik karena pengisian DRH sudah ditutup 10 Januari 2022. Sementara BKD menginformasikan pada 11 Januari.

"Kawan-kawan sudah stres dan down karena dari 913 calon PPPK, hanya tiga yang bermasalah. Akhirnya kami mengurus ke BKD. Saya pun menghubungi Kemendikbudristek dan PB PGRI," tuturnya.

Sejumlah guru honorer sempat panik dan stres lantaran dinyatakan gagal mengisi DRH Calon PPPK guru tahap 1, tetapi akhirnya bisa senyum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News