Pengisian Jabatan Eselon I-V Lewat Promosi Terbuka
Minggu, 10 Februari 2013 – 00:41 WIB
JAKARTA - Promosi terbuka di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan terhadap jabatan struktural eselon I sampai eselon V. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN&RB Muhamad Imanudin, SE Menpan itu mengatur beberapa hal, mulai dari pengumuman yang harus dilakukan secara terbuka, hingga penetapan tiga nama calon pejabat untuk posisi lowong yang diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Tim Penilai Akhir (TPA).
“Untuk pengumuman, minimal harus dilakukan 15 hari sebelum tanggal penerimaan lamaran,” ujar Imanudin dalam keterangan persnya, Sabtu (9/2).
Dijelaskannya, untuk pengisian jabatan eselon I di kementerian/lembaga (K/L), harus diumumkan terbuka kepada instansi lain secara nasional. Sedangkan untuk eselon II, diumumkan internal K/L.
JAKARTA - Promosi terbuka di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan terhadap jabatan struktural eselon I sampai eselon V. Ini sesuai dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Hukum
11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:50 WIB - Humaniora
Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:36 WIB - Nasional
Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:18 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada
Minggu, 12 Mei 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
Minggu, 12 Mei 2024 – 09:22 WIB - Humaniora
Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:36 WIB - Hukum
11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:50 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Minggu (12/5), Waspada Hujan Lebat di 9 Daerah
Minggu, 12 Mei 2024 – 09:59 WIB - Nasional
Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:18 WIB