Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengisian Kursi Kadis tak Lagi Mutlak di Tangan Kada

Sabtu, 05 Juli 2014 – 01:39 WIB
Pengisian Kursi Kadis tak Lagi Mutlak di Tangan Kada - JPNN.COM

Tahapan seleksinya pun berjenjang, antara lain juga melewati tahapan wawancara, dan akhirnya Pansel memilih tiga nama calon pejabat yang mendapatkan skor nilai tertinggi. Tiga nama diserahkan ke PPK. Oleh PPK yang tak lain kepala daerah ini, dipilih satu nama yang akan ditetapkan dan dilantik mengisi kursi jabatan yang kosong itu. Semua tahapan hingga pelantikannya diawasi oleh Komisi ASN (KASN).

“Tahapan yang seperti itu agar proses seleksi calon pejabat berjalan transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel,” ujar Tomy.

Khusus untuk jabatan Sekda Provinsi, perubahan mekanisme juga terjadi, meski tidak begitu banyak. Jika selama ini gubernur yang menyodorkan tiga kandidat ke presiden, maka dalam mekanisme yang baru, penetapan tiga nama kandidat harus melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel.

Oleh gubernur, tiga nama hasil godokan Pansel diusulkan ke presiden lewat mendagri, untuk dipilih satu nama yang akan duduk sebagai sekdaprov. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Seluruh kepala daerah tidak bisa lagi mengisi jabatan-jabatan penting dengan cara semaunya sendiri berdasarkan pertimbangan subyektif.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News