Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengobatan Jarak Jauh Makin Diminati Masyarakat

Rabu, 21 November 2018 – 16:20 WIB
Pengobatan Jarak Jauh Makin Diminati Masyarakat - JPNN.COM
Pengamat Kesehatan Dr Luthfi Mardiansyah. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di dunia internasional, pengobatan jarak jauh (telemedicine), diagnosa prediktif, sensor melalui tubuh dan serangkaian aplikasi canggih mengubah cara manusia mengelola kesehatannya. Di Indonesia, perjalanan ke arah kemudahan tersebut semakin terbuka. Kini pengobatan jarak jauh semakin dimungkinkan.

Orang mulai menggunakan perangkat elektroniknya untuk berkonsultasi dengan dokter, berbagi informasi kesehatan antar sesama pasien, memesan dan membeli obat, dan bahkan untuk mengambil data kesehatan pasien.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia tahun 2017 menyatakan, 51% masyarakat menggunakan aplikasi kesehatan memanfaatkan untuk mencari informasi kesehatan. Dan sebanyak 14,05% menggunakannya untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan. Fakta ini semakin menguatkan kemunculan revolusi pengelolaan kesehatan di kalangan masyarakat.

Pengamat Kesehatan Dr Luthfi Mardiansyah mengungkapkan, revolusi digital di bidang kesehatan ini didorong pesatnya teknologi dan inovasi di bidang kesehatan yang semakin mengarah pada teknologi kesehatan terbuka (peer-to-peer/P2P).

Teknologi ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan banyak hal. Mulai berbagi dan mencari informasi kesehatan, berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan meminta resep, bahkan mengunduh berkas kesehatannya.

“Untuk membangun teknologi eHealth yang kuat dan mumpuni, kam perlu mengikutsertakan dan mendapat masukan dari para pemangku kepentingan yang kemudian memperkuat dorongan kepada pemerintah melalui studi eHealth ini bagi perlindungan kepada masyarakat," kata Luthfi yang juga Chairman Chapters Indonesia dalam diskusi Digital Health Roadmap, di Jakarta, Rabu (22/11)

Sementara Managing Partner Bahar Law Firm, Wahyuni Bahar, menilai, dari pengalaman negara-negara lain, proteksi hukum baik bagi pelaku industri eHealth maupun masyarakat luas sebagai pemanfaat sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan teknologi dalam industri ini.

Deloitte Indonesia, Bahar Law Firm, dan Chapters Indonesia berkolaborasi melakukan studi tentang perkembangan teknologi kesehatan digital (eHealth) untuk merumuskan digital health roadmap di Indonesia.

Pengobatan jarak jauh semakin diminati, orang mulai menggunakan perangkat elektroniknya untuk berkonsultasi dengan dokter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News