Pengoplos Gas Bersubsidi di Bekasi Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku (TS) tindak kriminal mengoplos isi gas tabung subsidi (3 kg) ke nonsubsidi (12 kg) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan pengoplosan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Sehingga kami dalami dan benar adanya sehingga kami amankan tersangka TS berikut barang buktinya,” kata Luthfie, Rabu (24/10).
Menurut Luthfie, tersangka mengaku sudah melakoni perbuatannya selama empat bulan dengan hasil keuntungan mencapai Rp 3 juta per bulan.
Pihaknya menjual gas isi 12 kilogram di bawah harga pasar yakni sebesar Rp 115 ribu per tabung atau Rp 30 ribu lebih murah.
“Pada proses pemindahan dengan menyambungkan kedua katup menggunakan selang regulator, ketika sudah tersambung gas ukuran 3 kilogram diposisikan terbalik dengan tujuan gas elpijinya mengalir dan berpindah ke tabung gas 12 kilogram,” ucapnya.
Pada proses pengoplosan, jika tabung gas 12 kilogram akan terasa panas, pelaku meletakan tabung gas elpiji di dalam bak air ditambah dengan es batu untuk menurunkan suhu dari tabung gas 12 kilogram.
Dikatakan Wakapolres, tindak inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan gas subsidi (3 kilogram), sehingga Polisi terus melakukan pengembangan.