Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penguatan KPH, Antisipasi Karhutla Berbasis Tapak

Rabu, 13 Mei 2020 – 13:41 WIB
Penguatan KPH, Antisipasi Karhutla Berbasis Tapak - JPNN.COM
Rapat virtual Sekjen KLHK dengan Gubernur Kalimantan Barat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah karhutla. Foto: dok.KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat virtual Bersama Gubernur Kalimantan Barat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang,

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan telah dilaksanakan analisis berbasis peta terhadap perkembangam karhutla sepanjang 5 tahun terakhir di wilayah Kalimantan Barat.

Analisis data dilakukan sebagai bahan dalam mencari solusi dan penanganan yang tepat dalam upaya pencegahan dan pengedalian karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

“Sebagai salah satu provinsi rawan, Kalimantan Barat akan dijadikan sebagai pilot project desain Implementasi Pencegahan Karhutla Berbasis KPH. Melalui implementasi pembangunan resor-resor pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi karhutla berbasis tapak”, ucap Bambang Hendroyono.

Penguatan KPH, Antisipasi Karhutla Berbasis Tapak

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono

Secara teknis, kelembagaan KPH yang sudah ditetapkan Gubernur melalui pembangunan resort sebagai unit pengelolaan terkecil di bawah naungan KPH, akan dilengkapi dengan penguatan personil, pengadaan sarana dan prasarana di tingkat resor, dan anggaran untuk pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Menurut Bambang, KPH berperan sebagai mediator, fasilitator dan simpul negosiasi, selain melakukan kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, juga bersama-sama mencegah karhutla.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyambut baik gagasan antisipasi karhutla berbasis tapak lewat KPH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close