Pengumuman dari Polisi: Hendra dan Fauzi Sudah Tertangkap
Dari hasil hubungan gelap itu, H hamil anak dari Hendra dan minta pertanggungjawaban.
Kesal diminta pertanggungjawaban oleh H, Hendra pun nekat membunuh H di dalam busnya.
"Tersangka ini merasa terpojok, (perempuan inisial H) minta tanggung jawab sambil marah, di dalam bus, di mana tersangka adalah sopirnya sendiri, dilakukan pembantaian di situ. Di dalam bus, (korban) dipukul dengan balok, sehingga korban tewas di tempat," ujar Saiful.
Kemudian, Hendra meminta bantuan kepada Fauzi untuk membuang jasad H di pinggir Tol Jagorawi.
Saiful menambahkan, bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap identitas korban saat proses penyelidikan setahun yang lalu.
"Kendalanya sampai satu tahun tidak terungkap, karena idetnitas tidak ada. Sehingga kami susah," ujar Saiful.
Saat ini Hendra dan Fauzi sudah ditahan di Mapolsek Makasar.
Keduanya dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (mcr1/jpnn)