Pengumuman! DM Masuk DPO, Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Selasa, 14 Juli 2020 – 09:03 WIB
Menurutnya, dari ratusan juta uang palsu sebagian sudah diedarkan ke pihak pedagang, dan sudah berhasil ditarik kembali sebagai barang bukti, dan uang palsu yang tercetak sebanyak Rp 245 juta yang sudah disebar ke pedagang atau masyarakat senilai Rp 1,5 juta di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengimbau agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp 100 ribu dengan cara diterawang, diraba, dan dilihat, karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar. (antara/jpnn)