Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Pantau!

Kamis, 18 Oktober 2018 – 21:57 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Pantau! - JPNN.COM
Pelamar CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi CPNS 2018 kini memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi dan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentas, Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sigit Pramuhardjo mengimbau para pelamar silakan memantau terus medsos resmi BKN agar selalu update tentang hal-hal yang perlu dilakukan sejalan dengan tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

"Pengumuman seleksi administrasi maksimal 21 Oktober. Cek berkala dengan login di SSCN, atau kanal informasi instansi yang dilamar. Selamat bagi yang sudah dinyatakan lulus," ujar Sigit, Kamis (18/10).

Dia menjelaskan, dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat tiga aspek yang diuji. Yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK sangat penting karena PNS adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa,” ujat Sigit.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap calon PNS dalam logika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.

Karakteristik Pribadi dalam SKD bertujuan melihat kemampuan calon PNS beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoaks, SARA dan lain-lain.

Sementara itu untuk rincian soal pada SKD terdiri dari 35 soal TWK, 30 TIU, 35 TKP. Nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5. Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, dan 29 TKP bernilai 5. (esy/jpnn)

Tahapan seleksi CPNS 2018 memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilanjutkan pelaksanaan SKD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News