Pengumuman, Kemenkes Hentikan Sementara 448.480 Dosis AstraZeneca Batch CTMAV547, Kenapa?
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Keterangan tertulis itu juga memastikan bahwa Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
Sebelumnya beredar keterangan tertulis berkop surat BPOM nomor R-PW.01.13.3.35.05.21.394 perihal tindak lanjut KIPI serius fatal Vaksin COVID-19 AstraZeneca (COVAX) tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Badan POM RI Lucia Rizka Andalucia.
Terdapat tiga pesan dalam surat tersebut yang ditujukan kepada Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Plt Dirjen Kefarmasian dan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Pertama, Badan POM melalui UPT Badan POM dalam proses investigasi handling vaksin terkait adanya dua laporan KIPI serius fatal yang diduga berkaitan dengan Vaksin COVID-19 AstraZeneca (COVAX) bets CTMAV547.
Kedua, sesuai dengan rekomendasi dari Komnas PP KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Pengujian obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM sedang melakukan pengujian toksisitas abnormal dan sterilitas terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca (COVAX) bets tersebut.