Pengumuman! Mabes Polri Kejar Hot Mom Ini di Singapura
Rabu, 22 Juni 2016 – 07:00 WIB
Pada November 2014, Pengadilan Negeri Ubud, memutuskan Patrick bersalah melanggar pasal 222 ayat 1 KUHPidana dan menjatuhkan hukuman penjara satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Setelah itu, Ara turut menjadi tersangka. Namun, polisi belum sempat menangkapnya. (Mg4/jpnn)