Pengumuman: Pangeran Batara Ditangkap di Kramat Jati
Kamis, 10 Juni 2021 – 08:33 WIB
![Pengumuman: Pangeran Batara Ditangkap di Kramat Jati Pengumuman: Pangeran Batara Ditangkap di Kramat Jati - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/06/10/dua-dpo-kasus-korupsi-jalan-di-kabupaten-tebo-senilai-rp15-m-13.jpg)
Dua DPO kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo senilai Rp15 miliar ditangkap tim kejaksaan di dua tempat, yakni Jakarta dan Jambi, dan kini mereka akan menjalani hukuman di Lapas Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Para terpidana dalam kasus ini adalah Musashi Pangeran Batara, Deni Kriswardana, Ali Arifien, dan Saryono.
Terpidana lainnya juga telah ditangkap tim dan segera menjalani hukumannya masing-masing di sel tahanan Lapas Jambi. (antara/jpnn)