Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Prof Nunuk Bilang Begini, Hhhmm

Senin, 10 April 2023 – 20:05 WIB
Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Prof Nunuk Bilang Begini, Hhhmm - JPNN.COM
Pertemuan pengurus Forum PPPK Kabupaten Bogor didampingi Pemda dengan Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani beberapa waktu lalu. Foto dok. F-PPPK Kabupaten Bogor for JPNN.com

"Saya belum tahu ini jadwal terbarunya, kemarin saya bersurat ke Kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah sanggahannya diterima  atau ditolak," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com.

Kemarin juga, kata Deputi Suharmen, Kemendikbudristek sudah menyampaikan data hasil sanggahannya.

Hanya, dari data yang disampaikan perlu mendapat keputusan dari penanggungjawab finalisasi hasil pascasanggah, yaitu deputi mutasi BKN. 

"Saya sudah minta staf untuk mengkonsultasikan dengan beliau (deputi mutasi). Semoga hari ini sudah ada keputusannya sehingga bisa segera dilakukan pengolahan hasil pascasanggah," bebernya.

Ditanya berapa lama pengolahan hasil pascasanggahnya, menurut Deputi Suharmen butuh waktu sekitar 1-2 hari. Sebab, harus di-running ulang semua.

Setelah diolah, lanjutnya, butuh waktu verifikasi validasi (verval) finalisasi akhir data.

Apakah pengumumannya bisa dilakukan pekan ini, Deputi Suharmen menjawab, "insyaallah. Saya sudah minta kepada staf untuk menyampaikan ke Kemendikbudristek agar mereka bersurat secara resmi kepada BKN, terutama terkait alasan kenapa sanggahan peserta diterima atau ditolak."

Dia menegaskan BKN butuh argumen dari Kemendikbudristek supaya ketika ada peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang digugurkan karena sanggahan argumennya itu jelas. (esy/jpnn)


Pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 ditunda, simak kalimat Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani. Para guru honorer, sabar ya.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News