Pengumuman! Pelaku Penodongan di Kalideres Jakbar Ditembak Polisi
"Tersangka RH kami berikan tindakan tegas dan terukur karena ketika hendak ditangkap berusaha melawan," ujarnya.
Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura mobilnya mogok lalu meminta bantuan terhadap korban.
Dari keterangan para pelaku, ponsel hasil rampasan dijual kepada seseorang berinisial AN di daerah Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp 1,1 juta.
Berbekal keterangan itulah kemudian polisi menangkap AN yang berperan sebagai penadah.
"Kami tangkap AN diduga sebagai penadah. Dari tangan AN ditemukan satu unit ponsel," jelas Slamet.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku di antaranya dua unit ponsel, satu buah kardus handphone, sebilah pisau dan satu unit mobil. (mcr3/jpnn)