Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman! Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Rabu, 25 Mei 2022 – 04:15 WIB
Pengumuman! Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap - JPNN.COM
Penyidik Polda Metro Jaya perlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan bandit spesialis pecah kaca di Tangerang Selatan, dalam jumpa pers, Selasa (24/5). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa DS telah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter.

Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Tersangka DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Ini alat yang digunakan pelaku pencuri pecah kaca mobil saat beraksi. Seorang bandit masih dalam buruan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close