Pengumuman PPPK Guru 2022: 5 Besar Provinsi P1 Terbanyak Penempatannya Dibatalkan, Wouw
2. Jawa Tengah
Provinsi Jateng menempati posisi kedua jumlah P1 yang penempatannya dibatalkan, yakni total mencapai 586 orang.
Dari jumlah tersebut, 428 di antaranya dari instansi Pemprov Jateng.
Sisanya merupakan P1 dari level pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
3. Jawa Timur
Posisi ketiga jumlah P1 terbanyak yang penempatannya dibatalkan ditempati Provinsi Jawa Timur, yakni 429 orang.
Dari jumlah tersebut, 284 di antaranya berasal dari instansi Pemprov Jatim. Sisanya dari instansi pemkab/pemkot di wilayah Jatim.
4. DKI Jakarta
Provinsi dengan jumlah P1 terbanyak keempat yang penempatannya dibatalkan ialah DKI Jakarta, yang mencapai 245 orang.
5. Nusa Tenggara Barat
Provinsi NTB berada di posisi kelima, dengan jumlah P1 yang dibatalkan penempatannya sebanyak 156 orang. Sebanyak 28 di antaranya dari instansi Pemprov NTB.
Posisi NTB ini beda tipis dengan Provinsi Sumbar, dengan total 155. Sebanyak 122 di antaranya dari instansi Pemprov Sumbar. (sam/jpnn)