Pengumuman: Rekrutmen PPPK Tahap II Diundur
Selasa, 20 Agustus 2019 – 19:38 WIB
"Kami sebenarnya butuh 10 ribu ASN pengadaan barang/jasa. Yang kami ajukan CPNS saja, karena kalau PPPK aturan teknisnya belum ada. Jabatan-jabatan apa yang bisa diisi PPPK kan diatur dalam Perpres. Sementara Perpresnya belum turun juga," bebernya. (esy/jpnn)