Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, RH, BA, A, dan MA Akhirnya Ditangkap, Sadis

Rabu, 01 Juli 2020 – 18:54 WIB
Pengumuman, RH, BA, A, dan MA Akhirnya Ditangkap, Sadis - JPNN.COM
Polresta Cirebon membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Foto: Antara

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Sepak terjang empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berakhir setelah dibekuk aparat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close