Pengumuman: Rusmandi Chandra Ditangkap di Magelang
Kamis, 10 September 2020 – 14:35 WIB
Setelah divonis, terpidana mengajukan banding hingga kasasi.
Di tingkat kasasi, terpidana dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara Rp22 miliar. (antara/jpnn)