Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Sukardi Berhasil Ditangkap!

Rabu, 25 Maret 2020 – 21:54 WIB
Pengumuman, Sukardi Berhasil Ditangkap! - JPNN.COM
Tersangka Sukardi (duduk), mantan Kades Selamat Sudiarjo, menandatangani berita acara penangkapan oleh petugas Kejari Rejang Lebong. Foto: Antara/Nur Muhamad

Sukardi disebutkan mengelola DD dan ADD itu sendirian, tidak melibatkan aparat desa lainnya, dan setelah dilakukan audit kegiatan ditemukan kerugian negara lebih dari Rp300 juta, dengan ditemukannya kegiatan fiktif untuk pembangunan pelapis tebing dan pelat duiker. (antara/jpnn)

Petugas Kejaksaan menangkap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang selama ini masuk DPO.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News