Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Syukran Sudah Ditembak Mati

Jumat, 25 September 2020 – 19:02 WIB
Pengumuman, Syukran Sudah Ditembak Mati - JPNN.COM
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kedua dari kiri), Kasat Narkoba, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar (ketiga dari kiri) saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Seorang bandar narkoba asal Kabupaten Aceh Tamiang ditembak mati aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Tersangka melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

"Tersangka atas nama Syukran (41) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9).

Dari tersangka, petugas menyita 5 kilogram sabu.

Penangkapan terhadap tersangka Syukran berawal dari hasil pengembangan tersangka Ariandi (46) dan Ilias (50) yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 2 kilogram pada Minggu (20/9) di Kecamatan Medan Tembung.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Syukran di Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu (23/9).

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat diduga berada di Malaysia.

Syukran asal Kabupaten Aceh Tamiang ditembak mati aparat karena melawan saat hendak ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News