Pengumuman! Tarif Ojek Online Resmi Naik, Ini Perinciannya
Selasa, 10 Maret 2020 – 19:24 WIB
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano mengatakan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha," katanya. (antara/jpnn)