Pengundang Rhoma Irama Bakal Gugat Balik Bupati Bogor, Panas
jpnn.com, BOGOR - Keluarga Surya Atmaja yang mengundang Rhoma Irama ke Pamijahan, bakal menggugat balik Bupati Bogor Ade Yasin.
Keluarga Surya Atmaja menilai pernyataan Ade Yasin menyudutkan.
Kuasa hukum keluarga Surya Atmaja, Muklis Ramlan mengatakan, apa yang dituduhkan Ade Yasin terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar pesta khitanan hingga mengundang kerumunan, adalah tidak benar.
Dia menegaskan, saat acara yang berlangsung beberapa pekan lalu, seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak hingga penyediaan cairan antiseptik.
“Prinsipnya, apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Yang hadir adalah warga sekitar. Mereka datang karena rasa syukur bersama Abah Surya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama,” kata Muklis, Selasa (7/7).
Kata dia, selama acara yang berlangsung 27-28 Juni itu, digelar setelah pencabutan Maklumat Kapolri terkait diperbolehkan kerumunan orang pada 25 Juni 2020.
“Terus apa yang dilanggar? Semua protokol sudah dilakukan. Undangan juga tidak ada konser. Itu karangan dan tuduhan yang harus dibuktikan. Fitnah,” katanya.
Mengenai pemberlakuan PSBB di wilayah Kecamatan Pamijahan, Muklis menilai ada kelalaian Bupati Bogor karena tidak seluruhnya warga miskin di Pamijahan mendapatkan bantuan sosial.