Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar Divonis Bersalah, Grace Natalie Meradang
Grace merasa BK DPRD DKI harusnya lebih jeli mendalami pengaduan terhadap William. Jangan sampai wakil rakyat akhirnya malas bersikap kritis, hanya karena takut dianggap melanggar kode etik.
"Sungguh tidak masuk di akal, ketika hal ini justru dianggap pelanggaran. Kami sangat menyayangkannya," kata Grace.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana telah melanggar tata tertib DPRD.
Peraturan yang dimaksud kewajiban anggota legislatif bersikap kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.
"Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok (hari ini) kali," kata Achmad Nawawi.(gir/jpnn)