Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempunyai kebutuhan terkait penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro menjadi staf khusus (stafsus).
Dia mengatakan bila presiden mengambil satu keputusan, itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja presiden, terlebih lagi untuk posisi staf khusus.
"Jadi, mari sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (17/5).
Ngabalin menilai kapasitas Grace Natalie dan Juri Ardiantoro tidak perlu diragukan lagi di dunia perpolitikan.
Diketahui bahwa Grace merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Juri adalah mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
"Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau dengan Mas Juri, kapasitasnya tidak diragukankan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya," tutur Ngabalin.
Walakin, dia belum mengetahui lebih lanjut di bidang apa Grace dan Juri akan ditugaskan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Presiden punya kewenangan," ujar Ali Ngabalin.