Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Meningkat, KPAI Titipkan Pesan Khusus
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Upaya pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat meningkat 48 persen pada 2020 dibanding 2019, atau mencapai 29 perkara.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPAI Putu Elvina, saat kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 14 persen pada masa pandemi COVID-19.
“Karena ini merupakan kejahatan serius, dan kami dorong Polres Metro Jakarta Barat untuk memberi hukuman yang setinggi-tingginya,” ujar Elvina.
Menurut dia, perlu ada pemberatan dalam kasus persetubuhan anak, terutama pencabulan oleh ayah kandung maupun guru sekolah.
Tersangka tersebut bisa dikenai pidana tambahan dengan pengumuman identitasnya secara publik, untuk menambah efek jera.
Selain itu, pihaknya mengupayakan perlindungan anak terhadap trauma, pemastian masalah psikososial maupun pendampingan untuk penegakan hukum.
“Mudah-mudahan pelaku dapat diberikan efek jera supaya anak-anak terlindungi,” tutur Elvina.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, peningkatan itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena aktifnya petugas mencari informasi.