Pengungsi Aceh Mulai Kembali
BNPB Siapkan Mekanisme Bantuan Perbaikan RumahJumat, 12 Juli 2013 – 05:56 WIB
Alumnus UGM itu menegaskan, pendataan rumah tidak dilakukan asal-asalan. "Kami mengambil data by name (nama pemilik), by address (alamat), dan by picture (foto)," lanjutnya. Artinya, rumah yang akan diberi bantuan harus memenuhi tiga unsur tersebut dan data masing-masing unsur cocok.
Yang menjadi persoalan adalah sumber pendanaan untuk perbaikan rumah. menurut Sutopo, jika menggunakan dana rehabilitasi dan rekonstruksi reguler yang ada di BNPB butuh waktu yang cukup lama. Apalagi dana tersebut terbatas dan juga digunakan untuk menangani bencana di seluruh Indonesia.
Pihaknya akan mendiskusikan sumberpendanaan rekonstruksi tersbeut lebih lanjut dengan Menteri Keuangan. Untuk distribusi bantuan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pelaksanaannya. Mekanisme tersebut mencontoh distribusi bantuan rehab rumah pasca gempa Sumbar 2009 dan erupsi Merapi 2010.