Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengungsi Gunung Agung Keluhkan Kebijakan PLN Segel Listrik

Sabtu, 09 Desember 2017 – 17:32 WIB
Pengungsi Gunung Agung Keluhkan Kebijakan PLN Segel Listrik - JPNN.COM
PLN. Foto: dok jpnn

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pasebaya Gunung Agung Gede Pawana mengakui ada warga melapor listriknya disegel PLN. Penyegelan tak hanya terjadi di Sebudi. Salah seorang warga Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem juga mengaku listrik di Pura Paibonnya disegel karena nunggak pembayaran akibat mengungsi. “Kami khawatir masih ada pelanggan lain yang disegel,” ujar Pawana.

Pihaknya berharap ada kebijakan PLN karena bencana erupsi Gunung Agung. Sebelum melakukan penyegelan semestinya dilihat dulu track record pelanggan sebelum mereka mengungsi. Kalau ternyata memang sering telat, track record-nya sudah tidak baik, Pawana menganggap wajar disegel.

“Katanya penanggulangan bencana dilakukan bersama. Baru nunggak karena mengungsi sudah disegel. Tolonglah dibantu. Jangan disegel saja sudah membantu,” pungkas Perbekel Desa Duda Timur itu.

Kepala PLN Rayon Karangasem, Putu Surya Atmaja mengakui melakukan penyegelan terhadap pelanggan di zona merah yang nunggak pembayaran selama tiga bulan. Saat ini, PLN terus bergerak melakukan penyegelan. Katanya tercatat sebanyak 80 pelanggan di zona merah nunggak pembayaran. Hanya saja tak dirinci lama tunggakan dimaksud. Apakah nunggak sebulan, dua bulan atau tinggal menunggu giliran disegel.

Surya menegaskan, penyegelan harus dilakukan karena belum ada kebijakan kaitan dengan erupsi Gunung Agung. PLN Rayon Karangasem belum ada menerima surat permohonan tertulis dari Pemkab Karangasem, sehingga tidak ada dasar PLN Karangasem mengajukan ke PLN pusat. Tagihan terhadap pelanggan yang mengungsi pun tetap berjalan. Ini dilakukan agar piutang PLN tidak menumpuk.

“Penyegelan tetap berjalan. Tapi sebelum itu tetap ada surat peringatan satu, dua dan tiga,” jelas Surya. Pihaknya pun mengingatkan, pembayaran listrik tidak harus dilakukan di kantor PLN. Ada tempat tertentu menerima pembayaran listrik yang bisa dijangkau pengungsi. (bx/wan/yes/jpr)

PLN mengklaim, belum ada kebijakan terkait tunggakan listrik dengan erupsi Gunung Agung.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News