Pengungsi Gunung Agung Mencapai 15.142 Jiwa
jpnn.com, BALI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pengungsi akibat peningkatan status awas terhadap Gunung Agung di Provinsi Bali, sudah mencapai 15.142 jiwa yang tersebar di 125 titik pengungsian.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, sejak ditetapkannya status awas (level 4) terhadap Gunung Agung pada 22 September pukul 20.30 Wita, ribuan masyarakat dievakuasi ke luar dari daerah berbahaya.
Pengungsi tersebar di tujuh kabupaten di sekitar Gunung Agung yaitu di Kabupaten Badung lima titik (35 jiwa), Kabupaten Bangli 17 titik (465 jiwa), Kabupaten Buleleng sepuluh titik (2.423 jiwa), Kabupaten Denpasar enam titik (343 jiwa), Kabupaten Giayar sembilan titik (182 jiwa), Kabupaten Karangasem 54 titik (7.852 jiwa), Kabupaten Klungkung 21 titik (3.590 jiwa) dan Kabupaten Tabanan tiga titik (252 jiwa).
"Pendataan masih dilakukan oleh BPBD. Diperkirakan jumlah pengungsi masih bertambah," ucap Sutopo dalam siaran persnya, Sabtu (23/9) malam.
Pengungsi berada di GOR, balai desa banjar, rumah penduduk dan kerabatnya. Banyak titik pengungsian menyebabkan distribusi logistik dan bantuan terkendala karena petugas harus menyalurkan ke lokasi pengungsian yang terpencar.
Tidak sedikit masyarakat yang menawarkan rumah maupun bangunan yang dimiliki untuk ditempati oleh pengungsi. Salah satunya di Pejeng Kangin, Tampak Siring.
"Bantuan masyarakat secara swadaya juga banyak dilakukan. Ini adalah modal sosial yang luar biasa. Masyarakat secara mandiri dan spontan saling membantu anggota masyarakat yang mengungsi. Upaya masyarakat ini layak diapresiasi dan didorong agar tidak bergantung pada bantuan pemerintah," jelas Sutopo.
Pemerintah menurutnya pasti akan memberikan bantuan kepada para pengungsi, namun ada beberapa kendala di lapangan yang sangat dinamis. Di sisi lain, BPBD telah membangun Posko Tanggap Darurat. Untuk para pengungsi untuk data dan bantuan bisa menghubungi call center Pusdalops Denpasar 0361-223333 dan emergency call Denpasar 112.