Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia
![Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/07/21/pengungsi-rohingya-minta-mahkamah-pidana-internasional-bersi-glcd.jpg)
Peluangnya seperti apa?
"Mahkamah Pidana Internasional secara teoritis dapat menggelar persidangan di mana saja," jelas Dr Rosemary, pakar hukum dari Sydney Law School.
Meskipun ICC belum pernah menggelar sidang di luar markasnya di Den Haag sejak dibentuk tahun 2002, namun Dr Gray menilai hal itu mungkin saja dilaksanakan.
Para penyintas di negara-negara seperti Kenya dan Republik Demokratik Kongo telah mengajukan permintaan serupa di masa lalu, tapi permintaan mereka ditolak dengan alasan keamanan, biaya dan kendala teknis.
"ICC harus menggelar persidangan di tempat yang aman bagi para hakim, pengacara, serta para korban dan saksi," kata Dr Gray.
"Banyak lokasi di Asia yang cukup stabil. Permintaan ini realistis karena mereka hanya meminta beberapa persidangan," katanya.
![Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia](http://www.abc.net.au/news/image/3685526-3x2-700x467.jpg)
Disebutkan, Peradilan Luar Biasa yang didukung PBB dalam kasus Khmer Merah di Kamboja bisa menjadi contoh.
Pengadilan tersebut menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan rezim Khmer Merah pada tahun 1970-an.