Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalaui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH, didampinggi Kanit Pidum Nanang Supriyatna SH membenarkan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk pelakunya, kita akan kenakan pasal 170 ayat 3 KUHP, atas pekarkara pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal. "Para saksi sudah kita mintai keterangan, identitas pelaku dari jumlahnya 7 orang, dan sudah kita katongi identitasnya," singkat Djoko Julianto. (cj16)
PALEMBANG – Nasib naas dialami Agus Susanto (35), warga Jl Sungai Gerong, Lr Sungai Gerong, Dekat Masjid Baiturrahim, RT07/03, Kelurahan Plaju