Pengusaha Abaikan Pembayaran THR
Selasa, 14 Agustus 2012 – 06:11 WIB
ONDONG - Perlakuan tak adil bagi pekerja masih dilakukan sejumlah pengusaha di Sitaro. Buktinya masih ditemukan penyelewengan hak pekerja oleh para pengusaha. Hal ini dilakukan dengan mengesampingkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. “Sampai saat ini tak ada tanda pemberian THR. Janji dari majikan memberi THR saja tak pernah kami dengar,” ungkap pekerja toko di Kota Ulu Siau dan Tagulandang, Provinsi Sulawesi Utara.
Berbagai upaya menyakinkan dan membujuk majikan sudah dilakukan pekerja. Tapi hasilnya tak ada respon. “Jawaban mereka (pengusaha) tak ada THR,” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi hal ini Aktivis Muda Sitaro Hendra Daruma angkat suara. Dia mendesak, Pemkab dan Dekab menseriusi masalah yang dihadapi pekerja. “Hak pekerja dijamin lewat aturan. Jadi pemberian THR, wajib direalisasikan pengusaha ke pekerja swasta. Kalau tidak harus ada sanksi hukum yang diberlakukan,” tantang Hendra. Sesuai standar UMP, pemberian THR wajib diberikan sesuai UMP Rp1,5 juta.
ONDONG - Perlakuan tak adil bagi pekerja masih dilakukan sejumlah pengusaha di Sitaro. Buktinya masih ditemukan penyelewengan hak pekerja oleh para
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:07 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB - Bengkulu
Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB