Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Selasa, 22 Maret 2011 – 18:08 WIB
Dikatakannya, jika memang lahan pertambangan ditetapkan sebagai status quo maka semua pihak baik Ardiansyah ataupun PT PMU tidak bisa menambang, "Tapi kalau Ardiansyah bisa menambang, seharusnya PT PMU juga bisa menambang. Yang adil saja lah," pintasnya.
Tentang rencana melapor kasus itu ke Satgas PMH, Tomson mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan laporannya. "Ini perkaranya mengambang dan klien kami tidak ingin menjadi korban ketidaknetralan aparat. Kami juga mau tanyakan hasil penambangannya itu ke mana? pembayaran pajaknya bagaimana? Karena tidak pernah ada laporan hasil pertambangan itu ke PT PMU," pungkasnya.(ara/jpnn)