Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Belum Minati Insentif Pajak

Kamis, 06 November 2008 – 08:59 WIB
Pengusaha Belum Minati Insentif Pajak - JPNN.COM
Fasilitas PPh yang diberikan adalah, pengurangan penghasilan netto sebesar 30 persen dari jumlah penanaman modal, dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5 persen per tahun. Lalu, penyusutan dan amortisasi dipercepat. Kemudian, pengenaan PPh atas dividen yang dibayarkan kepada Subjek Pajak Luar Negeri sebesar 10 persen, serta kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun. (sof/bas)

JAKARTA - Sosialisasi soal insentif pajak yang tertuang dalam PP No 62/2008 harus lebih ditingkatkan. Pasalnya, setelah sebulan diterbitkan, baru

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close