Pengusaha Boleh Minta Penangguhan UMK
Selisih angka tersebut akan membuat mekanisme anggaran tidak terlalu terganggu. Namun, pemkot juga bakal menghitung lagi harga satuan barang. Itu dilakukan agar postur anggaran APBD 2015 bisa lebih maksimal dalam memprediksi pendapatan dan pengeluaran untuk pembangunan kota. ’’Masih bisa save di selisihnya,’’ tuturnya.
Keberatan pada nilai UMK juga dirasakan para pengusaha. Mereka yang tergabung dalam Apindo sedang merapatkan barisan untuk menentukan sikap. Salah satu opsi yang paling mungkin dilakukan adalah keluar dari dewan pengupahan. Itu seperti imbauan dari dewan pimpinan pusat Apindo.
Tony Towoliu, anggota dewan pengupahan Kota Surabaya dari Apindo, mengungkapkan, langkah itu hampir pasti dilakukan. Sebab, kepentingan Apindo tidak terwadahi di dewan pengupahan. ’’Sesuai aturan, kalau tidak ada dari unsur pengusaha, pembahasan besaran UMK itu tidak sah,’’ ujar pria yang juga menjabat bendahara Apindo Jatim tersebut.
Dia menyebutkan, sejauh ini tak ada asosiasi lain selain Apindo yang memiliki anggota seluruh perusahaan dari berbagai bidang. Memang, mungkin ada asosiasi sektoral yang masuk di dewan pengupahan. Tapi, itu tentu tidak cukup mewadahi.
Apindo juga mengingatkan bahwa dampak kenaikan UMK tersebut bakal berpengaruh pada usaha mikro kecil menengah dan koperasi. Bisa jadi, perusahaan itu bakal gulung tikar untuk memenuhi tuntutan sesuai dengan UMK. ’’Sekarang mungkin belum terasa. Sebab, UMK baru diberlakukan pada 2015,’’ tambah Tony.
Secara terpisah, dosen Ilmu Hukum Perburuhan Unair Hadi Subhan menyarankan Apindo tidak mengambil langkah gegabah keluar dari dewan pengupahan. Sebab, kepentingan mereka bisa jadi tak akan terwakili saat rapat.
Dia menuturkan, dewan pengupahan juga akan tetap bisa bekerja meskipun tak ada Apindo. Keputusan yang ditelurkan juga harus diikuti. ’’Karena ini bukan lagi perjanjian, tapi sudah peraturan,’’ imbuhnya.
Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Perburuhan. Bahkan, ada sanksi-sanksi yang bakal diterima perusahaan yang tidak menjalankan aturan pengupahan. Mulai administrasi, perdata, hingga pidana. ’’Sudah ada contohnya yang sampai kena pidana,’’ tambah pria yang juga wakil ketua dewan pengupahan Kota Surabaya itu.