Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha dan Industri Kreatif Menolak Aturan Zonasi Iklan Rokok

Kamis, 29 Agustus 2024 – 15:46 WIB
Pengusaha dan Industri Kreatif Menolak Aturan Zonasi Iklan Rokok - JPNN.COM
Kalangan pengusaha dan pelaku industri kreatif yang menolak Pasal 449 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Foto: dokumentasi AMLI

Asumsinya, sebuah regulasi itu harus memenuhi dua kriteria. Pertama harus mempertimbangkan keadilan. Kedua, mengedepankan efisiensi.

“Keduanya tidak gampang. Mestinya melibatkan pihak terlibat. Supaya menjadi efisien dan adil. Di PP ini ada yang merasa ketidakadilan,” kata Heri.

Heri mengatakan sebelum aturan itu disahkan, DPI telah menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Kesehatan, tetapi tidak pernah direspons. Dia menyayangkan sikap abai Kemenkes.

Padahal, aturan itu berdampak langsung pada pelaku usaha media luar ruang serta sektor-sektor pendukungnya, seperti desainer dan percetakan.

"Industri kreatif yang berpotensi menyerap angkatan kerja baru terancam akibat kebijakan ini," tutur Fabi. (mcr4/jpnn)


Kalangan pengusaha dan pelaku industri kreatif menolak Pasal 449 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News