Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Dapat Bingkisan Tengkorak Berdarah, Kini Kain Kafan

Jumat, 19 Juni 2020 – 13:44 WIB
Pengusaha Dapat Bingkisan Tengkorak Berdarah, Kini Kain Kafan - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Terkait dengan kasus ini, Kadek Adi menerangkan bahwa pelaku yang menjalankan modus demikian dapat dijerat dengan pidana Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan. (antara/jpnn)

Aksi teror yang diterima seorang pengusaha menjadi atensi kepolisian dan tengah dalam pengejaran.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close