Pengusaha Ini Ditangkap saat Malam Minggu di Bandung
jpnn.com - NONGSA - Rendra, direktur PT Cakrayuda, tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium BP Batam akhirnya diringkus penyidik Polda Kepri pada Sabtu (28/5) malam di Bandung.
Rendra diduga bermain mata dengan kasi Lalulintas BP Batam, Kepulauan Riau, Heru Purnomo yang terlebih dahulu sudah dijebloskan dalam penjara.
"Iya sudah kami tangkap," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto pada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan peranan Rendra ini sebagai penyedia barang dari pengadaan laboratorium BP Batam. "Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Karena baru datang kemarin (28/5), Senin (30/5) baru kami mintai keterangan," ujar Budi.
Untuk penangkapan ini Kasubdit III Tipidkor Polda Kepri AKBP Arif Budiman turun langsung dalam penangkapan Rendra.
Saat dihubungi Arif mengatakan bahwa tersangka kedua kasus korupsi BP Batam ini memilih kabur. Sehingga agak sedikit menyulitkan pihak kepolisian. Namun dengan dibekali informasi dari masyarakat, akhirnya Rendra dapat dibekuk di tempat persembunyiannya.
Mengenai peranan Rendra, Arif mengatakan bahwa Ditektur Cakryuda tersebut bersekongkol agar memenangkan tender tersebut. "Kami menduga Rendra menang lelang bukan karena kualitas, tapi lebih karena adanya kongkalikong," ujarnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa barang-barang yang diadakan oleh Rendra tak sesuai dengan klasifikasi di kontrak pembangunan laboratorium tersebut. Sehingga labor tersebut dibangun tak sesuai dengan perencanaan awal.