Pengusaha Ini Kini Menjadi Buronan Kejati Sumut
Rabu, 21 April 2021 – 05:01 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa, dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.
Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: