Pengusaha Ini Ngaku Transfer Uang ke Perusahaan Istri Akil
Majelis hakim menanyakan kepada Hetbin soal sisa uang Rp 100 juta. Hetbin mengaku Bakhtiar yang mengetahui soal itu. "Si Bakhtiar yang tahu. Karena uang itu sudah menginap satu malam dan katanya uang itu raib," ujarnya.
Bonaran juga dihadirkan menjadi saksi Akil. Ia mengaku tidak pernah memerintahkan Hetbin mengambil uang di BNI Rawamangun. "Saya tidak pernah telepon Hetbin untuk mengambil uang ke BNI Rawamangun," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan Akil, Bonaran disebut menyuap Akil sebesar Rp 1,8 miliar. Uang itu diberikan dengan tujuan agar MK menolak permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang ditetapkan oleh KPU. (gil/jpnn)