Pengusaha Itu Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
Lalu, Jo Hendal alias ZEN (41), warga Jalan Sukaraja, Batubara, Sumatera Utara yang perannya sebagai joki sepedamotor dalam peristiwa penembakan terhadap Kuna.
Kemudian Putra (31), yang belum diketahui alamat rumahnya, bertindak sebagai eksekutor menembak Kuna.
Kemudian Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No 6, Medan Petisah dan John Marwan Lubis (62), keduanya berperan menyimpan senjata api yang digunakan Putra.
Kelimanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang sudah berhasil ditangkap.
Yakni, Wahyudi alias Culun (34), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Ikhlas No 14, Medan Johor, dan M Muslim (31), warga Jalan Sampali No 74, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.
Rycko menjelaskan, kelompok pembunuh bayaran ini sudah bekerja secara terorganisir. "Ada dua seri pembunuhan bersenjata yang dilakukan kelompok ini," ungkap Rycko.
Seri pertama, kasus percobaan pembunuhan yang korbannya juga Kuna. Aktor eksekutornya adalah Muslim dan Wahyudi. Namun keduanya gagal membunuh Kuna.
Pasalnya, Muslim dengan menggunakan benda tumpul yang berniat dihantamkannya kepada Kuna, malah kena Wiria, seorang pekerja di Toko Kuna Airsoft Gun dan Air Riffle, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada 5 April 2014.